Featured Post Today
print this page
Latest Post

Geo Edu: TUJUAN NEGARA INDONESIA DALAM PEMBUKAAN UUD 45

Geo Edu: TUJUAN NEGARA INDONESIA DALAM PEMBUKAAN UUD 45: TUJUAN NEGARA INDONESIA DALAM PEMBUKAAN UUD 45
0 komentar

Lirik dan Kunci gitar lagu terlengkap: STAND HERE ALONE - SOSOK SEMPURNAIntro : tak k...

Lirik dan Kunci gitar lagu terlengkap: STAND HERE ALONE - SOSOK SEMPURNA

Intro : 

tak k...
: STAND HERE ALONE - SOSOK SEMPURNA Intro :  tak ku sangka tak pernah terpikirkan oleh ku ternyata kau terlahir sbagai nafas ku pertemeua...
0 komentar

Hukum: Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Hukum: Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia: UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, uni...
0 komentar

PROFIL MAN PADANG RATU

Nama Madrasah                                  : MADRASAH ALIYAH NEGERI
Alamat Madrasah                                : JL. TARUNA NO. 199
Kelurahan                                            : PADANG RATU
Kecamatan                                          : SUNGKAI UTARA
Kota Madya/Kabupaten                     : LAMPUNG UTARA
Propinsi                                               : LAMPUNG
1. Kepala Madrasah                            : Drs. HABIB AKMARUDDIN
2. Status Madrasah                             : NEGERI
3. Nomor Statistik Madrasah              : 311180314011 / 131118030002
4. Tahun didirikan/dibangun               : 1999
5. Tahun Beroperasi                            : 1997
6. Akreditasi                                       :  B  (Baik)
6. Status Tanah                                   : WAKAF
7. Luas Tanah                                      : 20.575 M²
8. Visi Madrasah                                 : Menciptakan Madrasah sebagai pusat Pendidikan yang
                                                              Bermoral Islami dan bernuansa IPTEK serta menjadi
                                                              Pilihan utama bagi masyarakat.
9. Misi Madrasah :
  1. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui perbaikan SDM dan kurikulum.
  2. Memberdayakan sarana dan prasarana yang ada secara maksimal.
  3. Menciptakan nuansa Islami diseluruh aspek proses pembelajaran di Madrasah.
  4. Meningkatkan kemampuan Siswa dalam memahami dan mengaplikasikan MAFIKIBB.
  5. Melaksanakan sistem manajemen berbasis Madrasah (School Basic Management)
  6. Mengkampanyekan/mensosialisasikan Madrasah di seluruh lapisan masyarakat.
10. Tujuan
  1. Menjadikan Guru dan Pegawai berkwalitas dan prefesional.
  2. Terlaksananya pembelajaran berdasarkan kurikulum yang Efektif.
  3. Mengupayakan kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
  4. Mendayagunakan sarana dan prasarana yang tersedia.
  5. Membentuk siswa berkepribadian Muslim.
  6. Mewujudkan siswa berakhlakul karimah.

  7. - 1 -
     
    Terwujudnya siswa yang mampu dalam pelajaran MAFIKIB.

- 2 -
 
 

  1. menghasilkan out put yang memiliki kemampuan akademik dan keperdulian sosial yang tinggi bagi masyarakat.
  2. Mewujudkan kemandirian Madrasah dalam berbagai kegiatan.
  3. Meningkatkan Peran aktif Madrasah di lapisan masyarakat dan  dinas instansi terkait.
  4. Menjalin hubungan yang baik dengan pengurus Komite Madrasah.
11.  Sasaran Pendidikan :
  1. Menghasilkan  lulusan yang memiliki kecakapan akademik sebagai kecakapan prasyarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan/atau kecakapan khusus untuk diterapkan dan dikembangkan dalam kehidupan di masyarakat.
  2. Menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia, berwawasan, sehat dan mandiri.
[
12.  PROGRAM
Mengkordinir dan melaksanakan tugas/kegiatan yang terjadwal dalam program tahunan dan semesteran di bidang :
1.      Umum
2.      Kurikulum
3.      Kesiswaan
4.      Sarana dan Prasarana
5.      Humas
6.      Ketata Usahaan/Administrasi
7.      Keuangan
8.      Ketenangan
9.      Supervisi
10.  Uraian 1-9 pada Dokumentasi
.13.  Kurikulum
  1. Program Pengajaran Intrakurikuler
Program pengajaran umum; meruapakan program yang wajib diikuti oleh semua siswa kelas X (Sepuluh)
Program pengajaran khusus diselenggarakan di kelas XI (Sebelas) dan XII (Dua Belas) dipilih oleh siswa sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing. Program pengajaran terdiri dari :
I.       Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
II.    Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
III. Program Ilmu Agama Islam (IAI)

- 3 -
 
 

  1. Kelas Ekstrakurikuler
Kelas Remidial; program pembelajaran tambahan  bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar di kelas.
I.       Akselarasi; program pembelajaran pengayaan (enrichmen) bagi peserta didik yang berpenampilan unggul dalam belajar di kelas.
II.    Kelas Responsi; program pembelajaran tambahan bagi peserta didik kelas XII sebagai persiapan menghadapi Ujian Nasional dan SPMB.
III. Kelas Baca Tulis Al-Qur’an (BTA); program pembelajaran tambahan membaca dan menulis Al-Qur’an bagi peserta didik yang memiliki kemampuan rendah dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.
  1. Pengabdian Masyarakat
a)      Pelatihan baca tulis Al-Qur’an bagai anak Pra Sekolah di lingkungan Madrasah.
b)      Penggalangan dan penyaluran dana bantuan bencana alam/musibah.
c)      Pengajian bulanan Orang Tua/Wali dan kelaurga MAN Padang Ratu.
d)     Praktek Pengabdian Masyarakat (PPM) pada bulan Ramadhan.
  1. Kegiatan Keagamaan
a)      Tadarus Al-Qur’an berjamaah setiap awal belajar di kelas dan shalat Dhuha.
b)      Shalat Dzuhur berjamaah pada jam istirahat kedua.
c)      Praktek pidato/ceramah agama setiap selesai shalat dzuhur berjamaah.
d)     Setiap bulan Ramadhan diadakan pesantren kilat.
  1. Kegiatan Kesiswaan :
a)      OSIS                     d) Paskibra      g) Drum Band
b)      Pramuka                e) PMR            h) Olahraga
c)      ROHIS                  f) UKS
14.  Motto       :
a.  Belajar dengan ikhlas menuju Insan Robbani.

b.  Bekerja dengan tulus menggapai ridho Illahi.


http://manpdr.blogspot.com/2014/05/profil-man.html
0 komentar

SEJARAH BERDIRINYA MAN PADANG RATU

Sejarah singkat berdirinya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padangratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padangratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan yang setaraf dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), yang diselenggarakan pendidikan formal dan berupaya mewujudkan pembangunan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga terwujud masyarakat yang damai, demokratis dan sejahtera serta mempunyai daya saing dengan bangsa lain yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padangratu berdiri pada tanggal 04 Januari 1987, yang merupakan lembaga pendidikan swasta (Madrasah Al-Islam Syura) yang berlokasi di jalan Syaiful Anwar No. 101 Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara yang menginduk di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotabumi. Lampung Utara.
Namun atas kerjasama yang baik dari semua pihak yaitu sekolah, komite Madrasah Al-Islam Syura, dapat terwujud statusnya menjadi Negeri pada tanggal 17 Maret 1997 dengan Kepala Madrasah Bapak Abdul Rasyid, S.Pd.
Setelah berstatus Negeri, pihak sekolah terutama kepala sekolah berupaya untuk mewujudkan lokasi baru dan bangunan permanen, karena kondisi saat itu dalam keadaan masih menumpang di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Padang Ratu. Dan Alhamdulillah lokasi baru dan bangunan permanen dapat terwujud pada tahun 1999 dengan lokasi terletak di Jl. Taruna No. 199 Desa Padangratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Yang berupa 3 unit bangunan ruang belajar, 2 unit Kantor Guru dan pegawai, 2 unit Laboratorium (IPA dan Bahasa), 1 unit gedung keterampilan, 1 unit gedung Perpustakaan, 1 unit gedung Organisasi Siswa yang berdiri di atas tanah seluas 20.575 m² bersertifikat nomor : D.5/283/1997 yang berstatus tanah wakaf Abdul Rasyid, S.Pd dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
-          Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pesantren Al-Islam
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pondok Pesantren
-         

- 4 -
 
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Momon/Maryono.

- 5 -
 
Pada awalnya jabatan Kepala Madrasah dijabat oleh Bapak Abdul Rasyid, S.Pd dengan personil : Ka. TU Bapak Romli BM dan bendahara Bapak Tasri. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2004 Jabatan Ka.MAN diganti Bapak Drs. Hi. Moch. Yamin, S.Pd,M.Pd.I kemudian pada tanggal 31 Mei 2012 Jabatan Kepala MAN dijabat oleh Drs.Habib Akmaruddin dibantu oleh Bapak Ibrahim,SH Sebagai Kepala Tata Usaha dan Bendahara Bapak M.Yusup,S.Ag untuk melanjutkan visi dan misi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padangratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.



0 komentar

-BEASISWA S-1 TANPA TEST (Daftar-Datang-Belajar)


Dapatkan dan Rekomendasikan...
Beasiswa S-1 Sarjana Pendidikan Islam Ma'had Huda Islami, Bogor.

Syarat-syarat:
1. Laki2 Muslim
2. Lulus SMA atau sederajat.
3. Usia maksimal 23 th
4. Mampu membaca Al Qur'an
5. Nilai rata2 raport 7
6. Tidak merokok
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia tinggal di asrama.

Ketentuan:
Pendidikan dasar PPDN selama 2 bulan di asrama Ma'had Huda Islami. Setelah itu kuliah S1 selama 4 tahun sambil bertugas dalam dakwah.

Fasilitas:
1. Kuliah S1 gratis
2. Tunjangan selama tugas dan kuliah sebesar 700 ribu rupiah
3. Asrama gratis (selama pendidikan dasar)
4. Makan gratis tiga kali sehari
5. Seragam dinas
6. Gratis buku2 panduan selama pendidikan dasar PPDN.

Cara mendaftar:
Sms, ketik: Daftar#Nama#Kota#Usia.
Kirim ke 085697386459

Catatan:
- Setiap peserta cukup: DAFTAR-DATANG-BELAJAR
- Pendaftaran di buka setisp hari sepanjang tahun
- Perkuliahan Perdana setiap awal bulan (tanggal 1 setiap bulannya)

Info lengkap:

085224916241 atau
www.beasiswapendidikanislam.com

0 komentar

Beasiswa Darul Fattah Dibuka Hingga 31 Juli 2015

BANDAR LAMPUNG -- Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Fattah, Bandar Lampung, menyediakan kuota beasiswa untuk 50 calon mahasiswa program studi S1 Pendidikan Bahasa Arab. Calon mahasiswa yang terjaring nantinya akan dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan selama dua tahun atau 4 Semester. Khusus untuk mahasiswa laki-laki juga akan ditanggung biaya hidup dan disediakan tempat tinggal.

"Tahun ini kami memang kembali megadakan jalur khusus (beasiswa) untuk calon mahasiswa yang akan ditenmpatkan di kelas unggulan, namun mereka harus melalui beberapa tes yang kita tetapkan," kata Wakil Ketua II bidang kemahasiswaan STIT Darul Fattah, Ustad Hamdal Zakaria saat ditemui di Pondok Pesantren Darul Fatah, Bandar Lampung, Selasa (16/6/2015).

Menurutnya beasiswa tersebut diperuntukan bagi para pendaftar lulusan SMA/Madrasah Aliyah, tapi tidak ada ketentuan tahun kelulusan. "Biasanya kami mempertimbangkan usia pendaftar. Karena jika masih muda, pasti akan lebih fokus untuk belajar," kata dia.

Beberapa tes yang akan dilaksanakan meliputi tes tulisan berbahasa arab, tes membaca Alquran, dan wawancara untuk memastikan kesiapan calon mahasiswa untuk mengikuti seluruh peraturan STIT Darul Fattah. "Diantaranya tidak tidak boleh alfa sampai 10 kali kecuali ada udzur, berkelah, dan tidak mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan di pondok pesantren," kata dia.

Pendaftaran sudah dilakukan sebanyak 2 gelombang. Dengan gelombang pertama 2 Maret - 30 Mei dan Gelombang kedua 1 Juni - 31 Juli mendatang. Pendaftaran dilakukan langsung ke Kampus STIT Darul Fatah di Jl Kopi No 23 Gedong Meneng, Rajabasa Bandar Lampung.

http://lampost.co/berita/beasiswa-darul-fattah-dibuka-hingga-31-juli-2015
0 komentar

INFO BEASISWA Mahad Nuaimy Jakarta


Anda Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat ?
Jangan lewatkan kesempatan Kuliah dengan mendapatkan Beasiswa Pendidikan S1 di Mahad Aly An Nuaimy Jakarta.
Keunggulan :

1. Beasiswa pendidikan mahasiswa berprestrasi, beasiswa tahfidz
2. Letak kampus yang strategis dan nyaman
3. Sarana gedung tiga lantai
4. Aktivitas pembinaan akhlak, wawasan, seni, dan olahraga yang beraneka ragam
5. Bahasa arab sebagai pengantar kuliah dan bahasa percakapan sehari-hari
6. Dosen lulusan dalam dan luar negeri
Program Study:
1. Program kuliah intensif
2. Program Dai Nusantara Hafal Al Quran (DNHQ)
Persyaratan :

1. Memiliki ijazah SMA/Sederajat.
2. Usia maksimal 23 tahun
3. Sehat jasmani, rohani dan tidak menginap penyakit menular
4. Berakhlak baik dan tidak terlibat tindak kasus pidana
5. Mampu membaca, menulis dan berbicara bahasa arab dengan baik
6. Berkonsentrasi penuh untuk belajar
7. Lulus tes seleksi masuk (tes tulis dan wawancara)
8. Komitmen membayar semua pembiayaan yang ditentukan oleh mahad
9. Mampu membaca Al Quran dengan baik
Fasilitas :

1. Lingkungan belajar yang menyenangkan dilengkapi dengan LCD Projector
2. Perpustakaan
3. Dukungan kebahasaan
4. Fasilitas olahraga
5. Tempat tinggal/asrama
6. Labolatorium komputer
7. Sarana ibadah
Alur Pendaftaran :

1. Pendaftaran Online

Melalui website: www.pendaftaran.nuaimy.org

2. Pendaftaran Ofline

Datang langsung ke kampus
Berkas Pendaftaran :

1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Photo copy ijazah SMA/sederajat dan transkip nilai yang telah dilegalisir masing-masing 5 lembar dengan menunjukkan aslinya
3. Photo copy akte kelahiran
3. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter (asli)
4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian (asli dan masih berlaku)
5. Photo copy KTP yang masih berlaku
6. Pas photo ukuran 2x3, 3x4, 4x6 masing-masing 4 lembar
7. Rekomendasi dari lembaga pendidikan atau dari tokoh
📅Waktu Penerimaan :

📝Pendaftaran Online : 29 April 2015 – 20 Agustus 2015
📝Pendaftaran Offline : 04 – 20 Agustus 2015
📝Tes Tulis : 21 Agustus 2015
📝Peng. Tes Tulis : 25 Agustus 2015
📝Tes lisan : 26 Agustus 2015
📝Pengumuman kelulusan : 28 Agustus 2015
📝Daftar Ulang : 31 Agustus s.d 01 September 2015
📝Orientasi : 02 September 2015
📝Kuliah Perdana : 07 September 2015
🏫Sekretariat Pusat PMB Mahad Aly An Nuaimy :

Jl. Seha 2 No. 1 Grogol Selatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Telp  :  021-7251334
Fax : 021-7251317
SMS : 0878 - 0878 – 1334 (Mudzoffar Hasan)
Email   :   mahad_nuaimy@yahoo.com
Website:   www.mahad.nuaimy.org
www.pendaftaran.nuaimy.org
Mohon di share kepada yang membutuhkan.
0 komentar

Cara Mencegah Tawuran

Dari sejak seleksi masuk, harusnya pihak sekolah menyeleksi calon siswanya. Terutama akhlaknya. Jika memang nakal, harusnya ada sekolah khusus untuk anak nakal di mana pembinaan akhlak dan agama lebih intensif. Dulu ada sekolah khusus untuk anak nakal di Tangerang. Jadi sekarang bisa saja diadakan Sekolah Khusus untuk Anak Nakal atau Pesantren untuk Biang Tawuran.



Saat tawuran, harusnya begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke TKP meski tawuran belum terjadi. Berdasarkan pengalaman saya yang melaporkan peristiwa tawuran sebanyak 2x, polisi tidak mau datang sebelum tawuran benar-benar terjadi. “Kalau pas kita ke sana kemudian tidak ada tawuran bagaimana?”, begitu kata seorang polisi penerima laporan.
Apa susahnya sih mengirim 1 anggota ke TKP pakai motor untuk memantau terlebih dulu? Polisi itu kan tugasnya untuk menjaga keamanan. Mereka digaji, diberi motor dan mobil dinas, serta bensinnya dibayar rakyat untuk menjaga keamanan. Jadi jangan menunggu jatuh korban dan memakan gaji buta. Saat para pelajar sudah mulai bergerombol dengan jumlah lebih dari 10 orang, harusnya polisi sudah mulai tanggap. Adakan patroli di lingkungan sekolah saat masuk  dan pulang sekolah.
Pada Tawuran, di setiap sekolah paling cuma ada 2-3 pentolan yang memang benar2 nakal/kriminal/penjahat. Sebab kalau sudah melukai apalagi membunuh, biar pun statusnya Pelajar tetap PEMBUNUH. Harusnya dihukum mati.
Jika sudah tawuran/berkelahi, harusnya 2-3 pentolan ini langsung dikeluarkan dari sekolah. Jika perlu dimasukkan ke sekolah khusus negara di satu tempat yg terpencil, agar tidak menghasud siswa2 lain untuk tawuran….
Saat siswa sudah bergerombol misalnya lebih dari 10 orang dan ternyata mereka ketahuan membuang senjata tajam saat ditangkap, harusnya polisi menanyai siapa pentolan/penggeraknya. Jadi meski yang lain dilepas, penggerak/biang tawuran tersebut harus ditaruh di Sekolah Khusus untuk anak nakal karena terbukti sekolah dan orang tua mereka sudah tidak mampu mendidik mereka. Jika dilepas semua, maka korban jiwa akan jatuh. Jangankan tawuran dengan senjata tajam, dengan tangan kosong/benda tumpul saja bisa mematikan kalau sudah main keroyokan.
Polisi harusnya aktif melakukan investigasi untuk mencari 2-3 pentolan biang tawuran ke sekolah2 yg sering tawuran dengan cara mewawancarai guru2, kepala sekolah, dan juga murid2 yang ada di sekolah tsb (terutama kelas 2 dan 3).
Pendidikan akhlaq, Budi Pekerti, dan agama harusnya ditingkatkan di sekolah-sekolah. Dulu pendidikan agama 2 x seminggu masing-masing 2 jam. Sekarang hanya 1x saja. Jelas tidak cukup. Pendidikan akhlaq/budi pekerti juga kurang. Padahal itu amat penting. Sebab tanpa akhlak, sepintar apa pun malah akan merugikan orang lain.
Selain itu Diknas harus tegas. Jika dalam 1 tahun 1 sekolah terlibat tawuran hingga 3x atau lebih, seharusnya Kepala Sekolahnya langsung dipecat. Karena gagal memimpin sekolahnya.
Kepala Sekolah, Kapolsek, Kapolres, dan Walikota setempat harusnya aktif mendamaikan pihak yang bertikai. Jika perlu biang tawuran dikeluarkan. Kasus pemukulan/penganiayaan yang mengakibatkan luka atau tewas harusnya dipidana seberat-beratnya. Bagaimana pun saat seseorang sudah balligh pada usia 13 tahun, harusnya sudah cukup dewasa dan bertanggung-jawab atas perbuatan kriminalnya.

Jika tidak tegas, maka anak-anak yang tak bersalah yang jadi korban. Sudah banyak pelajar yang tewas karena tawuran.
0 komentar

Tawuran itu Haram dan Dosa


Jangan tawuran sebab tawuran itu haram dan dosa. Banyak orang yang tahu, tapi tetap melakukan itu. Tawuran sering terjadi baik antara pelajar SMA atau SMP, tawuran antar warga, tawuran antar preman, bahkan tawuran antara polisi dengan tentara pun ada.
Komnas Perlindungan Anak mencatat pada 2011 tawuran pelajar mencapai 339 kasus dan korban tewas 82 orang (Tempo). Jumlah anak-anak yang terluka/cacat bisa mencapai ribuan. Jumlahnya melebihi jumlah korban yang dibunuh teroris. Jadi tidak bisa tawuran pelajar ini dipandang enteng sebagai kenakalan anak biasa.
Tawuran itu menyakiti pihak lawan baik dengan lisan dan tangan. Padahal Allah melarang itu:
Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)

Dari Ibnu Mas’ud r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Mencaci-maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya -membunuhnya- adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih)
Allah Ta’ala berfirman pula: “Orang-orang yang menganiaya itu tidak mempunyai penolong.” (al-Haj: 71)
Saat kita memukul orang, maka Allah akan menyiksa kita di neraka. Untuk membayangkan sakitnya neraka, coba bakar tangan anda dengan api lilin 1 menit saja. Api neraka jutaan kali lipat lebih panas dan lebih lama dari itu:
Dari Abu Mas’ud al-Badri r.a., katanya: “Saya pernah memukul bujang -pembantu yang berupa hamba sahaya- saya dengan cemeti, lalu saya mendengar suara dari belakang saya berkata: “Ketahuilah hai Abu Mas’ud.” Saya tidak memahami benar-benar isi suara yang diucapkan karena kemarahan. Setelah mendekat kepada saya, tiba-tiba yang bersuara itu adalah Rasulullah s.a.w. dan selanjutnya bersabda: “Ketahuilah hai Abu Mas’ud bahwasanya Allah itu lebih kuasa untuk berbuat semacam itu padamu daripada engkau berbuat sedemikian tadi pada bujang ini.” Saya lalu berkata: “Saya tidak akan memukul seorang hamba sahayapun sehabis peristiwa ini untuk selama-lamanya.” [HR Muslim]
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Dari Ibnu Umar Ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling durhaka kepada Allah ada tiga: Orang yang membunuh di tanah haram, orang yang membunuh orang yang tidak membunuh, dan orang yang membunuh karena balas dendam jahiliyyah.” Hadits shahih riwayat Ibnu Hibban. 
Pepatah kita dulu menyatakan: “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. Artinya dalam perkelahian, tidak ada yang untung. Sama-sama sakit.
Terhadap masalah tawuran atau penganiayaan bahkan pembunuhan, Hukum Islam sangat tegas:
Dari Samurah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membunuh hambanya kami akan membunuhnya dan barangsiapa memotong hidung hambanya kami akan memotong hidungnya.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat.

0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. I LOVE MAN 2 LAMPUNG UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger