Cara Mencegah Tawuran

Dari sejak seleksi masuk, harusnya pihak sekolah menyeleksi calon siswanya. Terutama akhlaknya. Jika memang nakal, harusnya ada sekolah khusus untuk anak nakal di mana pembinaan akhlak dan agama lebih intensif. Dulu ada sekolah khusus untuk anak nakal di Tangerang. Jadi sekarang bisa saja diadakan Sekolah Khusus untuk Anak Nakal atau Pesantren untuk Biang Tawuran.



Saat tawuran, harusnya begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke TKP meski tawuran belum terjadi. Berdasarkan pengalaman saya yang melaporkan peristiwa tawuran sebanyak 2x, polisi tidak mau datang sebelum tawuran benar-benar terjadi. “Kalau pas kita ke sana kemudian tidak ada tawuran bagaimana?”, begitu kata seorang polisi penerima laporan.
Apa susahnya sih mengirim 1 anggota ke TKP pakai motor untuk memantau terlebih dulu? Polisi itu kan tugasnya untuk menjaga keamanan. Mereka digaji, diberi motor dan mobil dinas, serta bensinnya dibayar rakyat untuk menjaga keamanan. Jadi jangan menunggu jatuh korban dan memakan gaji buta. Saat para pelajar sudah mulai bergerombol dengan jumlah lebih dari 10 orang, harusnya polisi sudah mulai tanggap. Adakan patroli di lingkungan sekolah saat masuk  dan pulang sekolah.
Pada Tawuran, di setiap sekolah paling cuma ada 2-3 pentolan yang memang benar2 nakal/kriminal/penjahat. Sebab kalau sudah melukai apalagi membunuh, biar pun statusnya Pelajar tetap PEMBUNUH. Harusnya dihukum mati.
Jika sudah tawuran/berkelahi, harusnya 2-3 pentolan ini langsung dikeluarkan dari sekolah. Jika perlu dimasukkan ke sekolah khusus negara di satu tempat yg terpencil, agar tidak menghasud siswa2 lain untuk tawuran….
Saat siswa sudah bergerombol misalnya lebih dari 10 orang dan ternyata mereka ketahuan membuang senjata tajam saat ditangkap, harusnya polisi menanyai siapa pentolan/penggeraknya. Jadi meski yang lain dilepas, penggerak/biang tawuran tersebut harus ditaruh di Sekolah Khusus untuk anak nakal karena terbukti sekolah dan orang tua mereka sudah tidak mampu mendidik mereka. Jika dilepas semua, maka korban jiwa akan jatuh. Jangankan tawuran dengan senjata tajam, dengan tangan kosong/benda tumpul saja bisa mematikan kalau sudah main keroyokan.
Polisi harusnya aktif melakukan investigasi untuk mencari 2-3 pentolan biang tawuran ke sekolah2 yg sering tawuran dengan cara mewawancarai guru2, kepala sekolah, dan juga murid2 yang ada di sekolah tsb (terutama kelas 2 dan 3).
Pendidikan akhlaq, Budi Pekerti, dan agama harusnya ditingkatkan di sekolah-sekolah. Dulu pendidikan agama 2 x seminggu masing-masing 2 jam. Sekarang hanya 1x saja. Jelas tidak cukup. Pendidikan akhlaq/budi pekerti juga kurang. Padahal itu amat penting. Sebab tanpa akhlak, sepintar apa pun malah akan merugikan orang lain.
Selain itu Diknas harus tegas. Jika dalam 1 tahun 1 sekolah terlibat tawuran hingga 3x atau lebih, seharusnya Kepala Sekolahnya langsung dipecat. Karena gagal memimpin sekolahnya.
Kepala Sekolah, Kapolsek, Kapolres, dan Walikota setempat harusnya aktif mendamaikan pihak yang bertikai. Jika perlu biang tawuran dikeluarkan. Kasus pemukulan/penganiayaan yang mengakibatkan luka atau tewas harusnya dipidana seberat-beratnya. Bagaimana pun saat seseorang sudah balligh pada usia 13 tahun, harusnya sudah cukup dewasa dan bertanggung-jawab atas perbuatan kriminalnya.

Jika tidak tegas, maka anak-anak yang tak bersalah yang jadi korban. Sudah banyak pelajar yang tewas karena tawuran.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. I LOVE MAN 2 LAMPUNG UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger