Sejarah singkat berdirinya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padangratu
Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara
Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Padangratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu
bentuk lembaga pendidikan yang setaraf dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA),
yang diselenggarakan pendidikan formal dan berupaya mewujudkan pembangunan
Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia
Indonesia sehingga terwujud masyarakat yang damai, demokratis dan sejahtera
serta mempunyai daya saing dengan bangsa lain yang didukung oleh manusia
Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah
air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mempunyai ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Padangratu berdiri pada tanggal 04 Januari 1987, yang merupakan lembaga
pendidikan swasta (Madrasah Al-Islam Syura) yang berlokasi di jalan Syaiful
Anwar No. 101 Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara
yang menginduk di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotabumi. Lampung Utara.
Namun atas kerjasama yang baik
dari semua pihak yaitu sekolah, komite Madrasah Al-Islam Syura, dapat terwujud
statusnya menjadi Negeri pada tanggal 17 Maret 1997 dengan Kepala Madrasah
Bapak Abdul Rasyid, S.Pd.
Setelah berstatus Negeri, pihak sekolah terutama
kepala sekolah berupaya untuk mewujudkan lokasi baru dan bangunan permanen,
karena kondisi saat itu dalam keadaan masih menumpang di Madrasah Tsanawiyah
Negeri (MTsN) Padang Ratu. Dan Alhamdulillah lokasi baru dan bangunan permanen
dapat terwujud pada tahun 1999 dengan lokasi terletak di Jl. Taruna No. 199
Desa Padangratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Yang berupa 3
unit bangunan ruang belajar, 2 unit Kantor Guru dan pegawai, 2 unit
Laboratorium (IPA dan Bahasa), 1 unit gedung keterampilan, 1 unit gedung
Perpustakaan, 1 unit gedung Organisasi Siswa yang berdiri di atas tanah seluas
20.575 m² bersertifikat nomor : D.5/283/1997 yang berstatus tanah wakaf Abdul
Rasyid, S.Pd dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
-
Sebelah
Utara berbatasan dengan Jalan Raya
-
Sebelah
Selatan berbatasan dengan tanah Pesantren Al-Islam
-
Sebelah
Barat berbatasan dengan Jalan Pondok Pesantren
-
|
Sebelah Timur
berbatasan dengan tanah Momon/Maryono.
|

Posting Komentar